SULSEL – Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono telah mengambil tindakan tegas terhadap salah satu anggotanya, Aipda Azhar, yang melakukan pelanggaran dengan menghalangi jurnalis saat melakukan peliputan surat suara beberapa waktu lalu.
Aipda Azhar telah ditarik dari tugasnya sebagai pengamanan di Gudang Logistik KPU Bulukumba.
Yang bersangkutan saya tidak libatkan di pengamanan KPU, ini adalah bentuk evaluasi,” ungkap AKBP Andi Erma Suryono dilansir dari Tribuntimur, Senin 15 Januari 2024.
Mantan Kapolres Jeneponto ini mengakui Unit Propam dan Paminal telah memeriksa Aipda Azhar.
Menurutnya, terjadi miskomunikasi antara anggotanya dan jurnalis yang hendak melaksanakan peliputan.
“Saya sudah perintahkan Propam dan internal kita untuk melakukan pulbaket, mencari ketenangan, dan klarifikasi dengan yang bersangkutan,” jelasnya.
Ketua KPU Bulukumba, Asbar, menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan kegiatan jurnalistik di gudang logistik KPU.
Menurutnya, insiden tersebut hanya miskomunikasi antara jurnalis dan petugas keamanan.
“Kami sama sekali tidak menutup informasi. Apapun yang teman-teman media butuhkan, kami selalu sampaikan itu secara gamblang,” kata Asbar.
Terkait insiden sebelumnya, Asbar mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Bulukumba.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Bulukumba, dan kami berharap ke depan tidak ada lagi miskomunikasi yang terjadi,” ungkapnya.
Asbar menambahkan bahwa KPU Bulukumba terus berupaya bekerja secara transparan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Suksesnya Pemilu itu tidak terlepas dari bagaimana partisipasi masyarakat, kualitas Pemilu itu ideal dan jujur. Makanya media itu menjadi unsur yang sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang ideal,” kata Asbar. (*)